Ketua Yayasan GANN Sumsel dan Ratusan Massa Datangi PN Palembang, Pertanyakan Vonis.Bebas Istri Bandar Sabu

News, Sumsel60 Dilihat

PALEMBANG, Beritagann.com – Ketua DPD Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Sumsel, Nurfrafyanti Fanny bersama ratusan massa mendatangi Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A khusus Palembang, Selasa (09/11/2021).

Kedatangan massa tersebut terkait vonis bebas Hijriah Agustina, seorang istri dari bandar sabu di Tangga Buntung, Palembang.

Selain organisasi GANN juga ada organisasi LAN SUMSEL, PEMUDA PANCASILA, FOBER (FORUM BERSAMA LSM), LAN PPM (PEMUDA PANCAMARGA), TEAM ALIANSI INDONESIA untuk mempertanyakan hal tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang.

Yang melatar belakangi aksi unjuk rasa tersebut lantaran Hijriah Agustina divonis bebas setelah Majelis Hakim PN Palembang menilai tidak ditemukan adanya bukti sah yang dapat memberikan keyakinan untuk membuktikan kesalahan terdakwa.

Nurfrafyanti Fanny selaku penanggung jawab bersama massa aksi menyampaikan rasa ketidakpuasannya .

“Narkoba itu sangat membahayakan generasi bangsa. Mengapa majelis yang terhormat justru menjatuhkan vonis bebas pada orang yang jelas-jelas ditangkap dengan barang bukti narkoba,” ujarnya dengan lantang.

Fanny membeberkan bagaimana kerja keras semua penggiat anti narkoba dalam memerangi narkoba.

“Kami penggiat anti narkoba, kami tidak di gaji seperti bapak-bapak, tidak diberi insentif, tidak diberi tunjangan tapi kami berdarah-darah, terseok-seok untuk menyatakan perang terhadap narkoba, untuk mewujudkan negara ini bebas dari narkoba,” ujarnya kembali dengan suara lantang.

Perwakilan PN Palembang menemui langsung para pendemo dan memberi penjelasan terkait putusan majelis hakim yang menjadi kontroversi.

Usai orasi, perwakilan massa dipersilakan bertemu Kepala PN Palembang untuk menyampaikan tujuan aksi damainya terkait vonis bebas terhadap Hijriah Agustina. [Sriwijayaonline.com].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *