OGAN ILIR, Beritagann.com – Maraknya peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir Sumsel membuat ketum YGANN (Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara) memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
Sebelumnya diketahui Pengungkapan Kasus Pil Ekstasi dan sabu oleh Satres Narkoba Polres Ogan Ilir terbilang cukup besar dengan barang bukti yang diamankan sangat banyak, mencapai 8.579 butir pil ekstasi.
Pengungkapan kasus ekstasi ini merupakan yang terbesar di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, setidaknya dalam triwulan pertama tahun 2025 dan petugas juga mengamankan sabu seberat 874,69 gram.
Fanny Ketum Yayasan GANN sangat mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba Ogan Ilir yang telah bekerja maksimal dan melakukan penertiban pesta musik remix.
Yayasan GANN Ogan Ilir yang di ketuai oleh Rahmadi Djakfar, S.Sos juga menyatakan siap untuk bersinergi bersama Satresnarkoba dan BNNK Ogan Ilir dalam rangka menanggulangi bahaya narkoba. (*)