YGANN Law Firm : Dikelabui keuntungan 5 milyar perbulan dari lahan parkir DKI Dirut PT LLS ambil langkah hukum


YGANN Law Firm : Dikelabui keuntungan 5 milyar perbulan dari lahan parkir DKI Dirut PT LLS ambil langkah hukum

Jakarta – BeritaGANN, Diduga tertipu dengan kontrak kerjasama , Amelya Gustiraputri Direktur Utama PT. Lia Lamadrina Sejahtera mengambil langkah hukum.
Minggu,8/3/2026

Setelah menunggu beberapa bulan sejak
Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas yang di Akta kan di Notaris beralamat di Kota Bogor Utara menyatakan kesepakatan penjualan saham sebesar 5000 (lima ribu) lembar senilai 5 Miliar rupiah dari sebuah Perusahaan yang menyatakan diri rekanan Pemprov DKI Jakarta, selanjutnya terduga oknum Direktur Utama dan kawan kawan perusahaan yang menjual sahamnya menyebut dirinya sebagai orang dalam DKI 2 tidak pernah merealisasikan pernyataan yang di Akta kan.

Hingga masa berlaku akta notaris telah habis oknum yang menyebut dirinya sebagai orang dekat DKI 2 hingga saat ini tidak ada kabar dan terkesan sulit di hubungi bahkan tidak membalas surat sebanyak dua kali permohonan penjelasan perihal proses dan neraca keuangan perusahaan akhir tahun,  sedangkan pembayaran pembelian saham telah di lunasi oleh Direktur Utama PT. LLS sejak Desember 2025.

Merasa tertipu dan diperdaya dengan iming-iming hasil 5 Miliyar perbulan dari pengelolaan parkir milik DKI Jakarta dan bersedia membeli saham PT yang menyebut dirinya sebagai rekanan Pemprov DKI akhirnya Dirut PT. LLS mengambil langkah hukum dengan menunjuk YGANN Law Firm sebagai kuasa hukumnya.

Bertindak untuk dan atas nama kepentingan klien tim kuasa hukum YGANN Law Firm Asti Budiyanti, SH.,MH , Adhryan Syahayat,SH , Nurfrafyanti Fanny, SH berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 11/SKK/YGANN-LawFirm/B/II/2026 akan segera melakukan langkah langkah hukum akibat diduga adanya peristiwa atau perbuatan hukum.

Saat dikonfirmasi awak media , melalui Nurfrafyanti Fanny,SH Managing Partner YGANN Law Firm membenarkan adanya peristiwa tersebut
“Yaa benar, diduga kuat klien kami menjadi korban penipuan penggelapan oleh oknum yang menyatakan diri orang dekat DKI 2, kita telah melakukan konfirmasi  kepada beberapa pihak”ungkap Fanny

Saat ditanya siapa yang disebut dengan oknum tersebut Fanny enggan menyebutkan namanya
“Nanti saja, kita akan telusuri lebih dalam dan akan mengambil langkah hukum yang kongkret”tegas Fanny kepada awak media
(Red)